Tuesday, May 16, 2017

Suasana Pembelajaran dan Peran Guru

Suasana pembelajaran kondusif merupakan hal yang perlu diupayakan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di sekolah. Hal itu dilakukan agar para siswa dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik. Sebagaimana Undang-undang No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Undang-undang tersebut  menekankan tentang terwujudnya suasana pembelajaran yang dapat mendorong para siswanya menjadi aktif belajar dalam usaha mengembangkan potensi dirinya.

Pentingnya mewujudkan suasana pembelajaran yang kondusif, karena hal itu dapat mendorong tumbuhnya motivasi belajar siswa. Abdul Majid (2013:165) mengatakan “Iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik tersendiri bagi proses pembelajaran, sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan”. Motivasi belajar akan memberi dorongan positif pada siswa selama mengikuti kegiatan pembelajaran sehingga dapat membantu memperoleh hasil belajar yang baik. Hodges (2004: 1) mengatakan “students who are motivated to learn will have grater success that those who are not. Additionally, students who learn well will be more motivated to do so in the feature”. Artinya siswa yang termotivasi untuk belajar akan memiliki prestasi yang lebih tinggi daripada siswa yang tidak memiliki motivasi belajar, dan siswa yang dapat belajar dengan baik akan semakin termotivasi untuk melakukan aktivitas belajar pada kesempatan selanjutnya.

Dalam mewujudkan suasana pembelajaran yang kondusif, guru merupakan pihak pertama yang bertanggung jawab. Guru perlu mulai mengusahakanya dari tahap perencanaan. Sebagaimana Orlich, et.al. (2010: 64) mengatakan “The main goal of lesson planning is to ensure that all activities and processes provide a supportive educational environment for the learner”. Artinya tujuan utama perencanaan pembelajaran adalah untuk memastikan semua hal yang dilakukan dapat menyediakan lingkungan atau suasana yang mendukung siswa untuk belajar.

Daftar Pustaka:
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Abdul Majid. (2013). Perencanaan pembelajaran, mengembangkan standar kompetensi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hodges, C. B. (2004). Designing to motivate: motivational techniques to incorporate in e-learning experiences. The Journal of Interactive Online Leraning, 2(3),1-7.

Orlich, D. C., Harder, R. J., Callahan, R. C., Trevisan, M. S., & Brown, A. H. (2010). Teaching strategies: a guide to effevive instruction (9th ed.). Boston: Wadsworth

No comments:

Post a Comment